Komitmen Presiden Jokowi untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia, dari bahaya produk rokok konvensional dan elektronik mendapatkan perhatian khusus dari pegiat kesehatan publik dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nasional. Seperti diketahui bersama, belum ada kejelasan status dari revisi PP 109 Tahun 2012 Mengenai Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.